Polisi Terapkan Gage di Kawasan Puncak saat Libur Tahun Baru Islam 1445H, One Way Situasional
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada libur Tahun Baru Islam.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satlantas Polres Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dalam rangka hari libur Tahun Baru Islam 1445H yang jatuh pada Rabu (19/7/2023).
Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menyebut pihaknya akan menerapkan sistem ganjil-genap (gage) yang dimulai pada Selasa (18/7/2023) hingga Rabu (19/7/2023) malam.
Penerapan rekayasa ganjil genap ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2001.
"(Ganjil genap) mulai nanti sore jam 15.00 sampai besok jam 24.00 WIB," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Selasa (18/7/2023).
Dia meminta kepada masyarakat untuk menyesuaikan pelat kendaraannya dengan tanggal jika ingin berlibur ke kawasan Puncak.
Karena jika pelat kendaraan tidak sesuai dengan tanggal maka pihak kepolisian akan langsung memutar balik pengendaran tersebut.
Selain itu, Dicky mengatakan pihaknya juga menyoapkan rekayasa lalu lintas one way di kawasan tersebut namun masih bersifat situasional.
"Kalau nanti macet, kita berlakukan satu arah, tapi ini situasional," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam rangka hari libur tersebut, Dicky mengatakan personel akan ditambah untuk pengaturan lalu lintas hingga pengamanan.
"Kita siaga personel, sama seperti pengamanan weekend, ditambah penebalan dari Sabhara dan Satpol PP," tukasnya.