Pencuri Motor yang Ditangkap Warga di Radio Dalam Jaksel Mengaku ke Polisi Baru Sekali Beraksi
Tak hanya itu lanjut Tribuana, senjata api (senpi) yang diduga dibawa oleh pelaku pada saat melancarkan aksinya itu diketahui merupakan senpi mainan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
![Pencuri Motor yang Ditangkap Warga di Radio Dalam Jaksel Mengaku ke Polisi Baru Sekali Beraksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warga-bekasi-ditembak-maling.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno memastikan bahwa komplotan pencuri kendaraan bermotor yang ditangkap warga di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru sekali beraksi.
Adapun dikatakan Tribuana, hal itu berdasarkan pengakuan ketiga pelaku usai diamankan oleh pihaknya, Selasa (18/7/2023) kemarin.
"Pengakuan mereka baru satu kali," kata Tribuana saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Tak hanya itu lanjut Tribuana, senjata api (senpi) yang diduga dibawa oleh pelaku pada saat melancarkan aksinya itu diketahui merupakan senpi mainan.
"Senpinya juga itu senpi mainan," ujarnya.
Adapun latarbelakang para pelaku, kapolsek menuturkan bahwa ketiganya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Selain itu dirinya juga memastikan bahwa ketiganya dinyatakan negatif narkoba usai dilakukan tes urine.
"(Pelaku) pengangguran dan negatif narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) jadi bulan-bulanan warga, usai terciduk maling motor merk Yamaha N Max di Jalan Antena 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diketahui, tiga pelaku berinisial R (23), RE (19), dan N (19), melakukan aksi pencuriannya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Baca juga: 11 Polisi Terlibat Pengeroyokan Tersangka Curanmor hingga Tewas di Banyumas: Empat Oknum Ditahan
Aksi komplotan maling itu pun diketahui warga dan mereka bisa dibekuk.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan, usai diketahui warga, pihaknya langsung menuju TKP untuk mengamankan ketika pelaku tersebut.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru, guna melakukan proses lebih lanjut," ucapnya.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang buktinya, di antaranya, satu unit motor N MAX milik korban, dua unit sepeda motor milik pelaku, dua buah senjata api mainan, beberapa kunci T, hingga satu linggis kecil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.