Politisi PDIP Minta Dikasihani setelah Diduga Main Game Slot Judi Online di Rapat Paripurna
Cinta Mega mengaku lelah karena sering difitnah dan membuatnya menjadi banyak masalah, minta masalah ini tak dibesar-besarkan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
“Enggak lah (bukan main slot), itu kan candy crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat). Itu (dimainin) sebelum paripurna, karena nunggunya lama,” tuturnya.
Baca juga: Fakta-fakta Cinta Mega, Kader PDIP Diduga Main Game Slot saat Rapat DPRD, Pernah Diperiksa KPK
Mengutip WartaKotaLive.com, awalnya perempuan yang mengenakan jas warna pink ini terlihat bercengkrama dengan koleganya yang ada di sampingnya.
Namun, persis di meja Cinta Mega terdapat sebuah tablet dengan layar yang cukup besar.
Di layar tablet terlihat sebuah seperti Candy Crush, namun ada penampakan sayap yang biasa muncul pada aplikasi judi online.
Sayap itu akan muncul ketika pemain berhasil mendapatka n uang.
Meski demikian Cinta Mega tetap membantah tuduhan bahwa dirinya bermain game judi online.
“Nggak (main game online), orang saya cuma nunjukin ke teman ini ada lucu gitu loh, kayak game-game."
"Orang rapatnya sebentar kok, cuma persetujuan saja,” ujar Cinta Mega pada Kamis (20/7/023).
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut langsung memanggil Cinta Mega dan meminta klarifikasi.
Baca juga: Hari Terakhir Bursa Transfer Liga 1, Persija dan Dewa United Belum Penuhi Slot Kuota Pemain Asing
“Saya panggil yang bersangkutan,” ujar Gembong.
Kata Gembong, Cinta Mega telah mengakui kekhilafannya.
Dia menyebut, masalah ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Ini kan akhirnya menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa yang namanya paripurna kami nggak sembarangan kayak gitu."
"Soal etika kan kita hidup bersama-sama termasuk saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk kita semua,” harap Gembong.
(Tribunnews.cm/Galuh widya Wardani)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)(WartaKotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)