Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Carut Marut Sistem Zonasi PPDB, DPR Minta Kemendikbud Evaluasi Total

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyayangkan sistem zonasi dalam PPDB kerap menjadi polemik setiap pergantian tahun ajaran baru.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Carut Marut Sistem Zonasi PPDB, DPR Minta Kemendikbud Evaluasi Total
Dokumen SMAN 1 Ile Ape
Ilustrasi - Munculnya sejumlah permasalahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat perhatian dari DPR RI. 

Menurut Muzani, kebijakan zonasi PPDB yang diberlakukan memang awalnya bertujuan baik untuk pemerataan sekolah favorit.

Namun, implementasi di lapangan justru menimbulkan persoalan.

"Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini," kata Muzani, Selasa, (11/7/2023).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Muzani mengatakan banyak orang tua didik, masyarakat, dan calon siswa yang risau dengan sistem penerimaan karena banyak diwarnai kecurangan.

Oleh karena itu ia meminta kebijakan sistem zonasi ditinjau ulang.

"Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang," kata Muzani.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini menjelaskan, persoalan yang muncul adalah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat utama untuk mendaftar ke sekolah tujuan.

Berita Rekomendasi

Misalnya, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat Kartu Keluarga (KK) ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.

Kemudian keterbatasan daya tampung membuat berbagai sekolah negeri tersebut kelebihan calon peserta didik baru (CPDB).

Lalu, sekolah kekurangan siswa, jual beli kursi, dan tidak tertampungnya siswa jalur aspirasi dalam satu zonasi di sekolah negeri.

Muzani berharap, pemerintah tak ragu untuk menarik kebijakan PPDB ini seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas