Kemenkominfo Benarkan Ada Kebocoran Data Paspor di Ditjen Imigrasi: Data Tahun 2020
Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo, Usman Kansong membenarkan ada kebocoran data di Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong membenarkan ada kebocoran data di Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan informasi dari hasil penelusuran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Namun, soal jumlah data yang bocor dan data mana yang bocor, para pihak terkait masih terus menelusuri secara seksama.
Mengingat data yang diduga bocor juga besar.
"Memang kami mendapatkan informasi hasil penelusuran BSSN, termasuk juga Imigrasi memang ada kebocoran data, cuma berapa jumlah dan data mana saja yang bocor tentu masih kita telusuri dengan seksama karena jumlahnya besar," kata Usman Kansong dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Data Warga Siapa yang Salah?' pada Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Kebocoran Data Paspor Terjadi Sejak Januari 2022
Usman Kansong menyampaikan dugaan data yang bocor tersebut merupakan data tahun 2020.
Pada tahun tersebut lanjutnya, sebagian data memang sudah tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN).
Namun, ada sebagian yang belum tersimpan karena masih masa transisi.
Data yang diduga bocor pun diduga merupakan data yang masih dalam tahap transisi.
Baca juga: 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor, Wapres Harap Semua Instansi Lakukan Pengamanan
"Imigrasi sementara data yang kami terima, yang bocor dan beredar itu data tahun 2020. Kemarin sempat disebut bahwa data itu sudah disimpan di PDN, dan 2020 itu belum sepenuhnya disimpan di PDN, masih masa transisi," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menyebut peristiwa bocor data paspor sudah terjadi sejak Januari 2022.
Kata Silmy, pihaknya sedang mengidentifikasi orang di balik layar yang diduga membocorkan data paspor.
Untuk itu, Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menginvestigasi hal tersebut.
"Kejadiannya itu di Januari tahun 2022, kurang lebih kira-kira satu setengah tahun yang lalu. Kita sudah identifikasi. Kemudian kita lagi kejar siapa yang kiranya membuka kemungkinan hal tersebut bisa terjadi," kata Silmy usai menghadiri acara IMFEST 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).
Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel itu memastikan data biometrik berupa sidik jari dan wajah pemegang paspor aman alias tak bocor.
Silmy mengatakan, data yang diduga bocor yaitu data teks di mana struktur datanya bukan yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.
"Itu bukan data dari Imigrasi. Saya akan tindak lanjuti, sikapi ini dengan sebaik baiknya. Artinya, ini kan tentu kita tingkatkan kewaspadaan," ujar Silmy.
"Jadi, kita sudah dapatkan waktunya, kita lagi kejar lagi siapa dan bagaimana prosesnya," imbuhnya.
Silmy berkata Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki.
Saat ini, kata dia, Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022 yang akan terbit di bulan Juli 2023 ini.
ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.
Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Sebelumnya terjadi dugaan kebocoran data 34 juta data paspor warga Indonesia oleh peretas Bjorka.
Peretas ini mematok harga 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 juta untuk 34 juta data paspor berukuran 4 GB dengan format CSV tersebut.
Keterangan pada situs tersebut, tertulis bahwa 34 juta data ini merupakan semua paspor Indonesia yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Lebih dari 34 juta data paspor warga RI yang dibocorkan dan diperjualbelikan memuat sejumlah informasi seperti nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lainnya.