Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Semarang, Wapres Akan Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 di Simpang Lima

Wapres Ma'ruf disambut oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan pejabat TNI-Polri setempat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tiba di Semarang, Wapres Akan Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 di Simpang Lima
Tribunnews.com/Gita
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Ia beserta rombongan tiba di Kota Semarang Jawa Tengah pada Minggu (23/7/2023) untuk menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 Tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin didampingi Hj Wury Ma’ruf Amin beserta rombongan tiba di Kota Semarang Jawa Tengah pada Minggu (23/7/2023) untuk menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 Tahun 2023.

Ma'ruf dan rombongan mendarat di Pangkalan Udara TNI AD Ahmad Yani Semarang pukul 15.03 WIB.

Ma'ruf disambut oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan pejabat TNI-Polri setempat.

Ma'ruf dan rombongan kemudian menuju Lapangan Simpang Lima Kota Semarang yang merupakan tempat acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” digelar.

Di tempat acara, Ma'ruf akan disambut oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga serta Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Sebelumnya Ma'ruf juga telah memberikan Keynote Speech pada acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi satu bentuk kehadiran dan jaminan negara atas hak asasi anak-anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.

"Penyelenggaraan perlindungan anak harus memperoleh perhatian bersama karena anak adalah aset bangsa yang paling berharga," kata dia.

Baca juga: Bicara di Rakernas Apkasi, Wapres Dukung Pengembangan Wisata Halal di Daerah

Sekadar informasi, Hari Anak Nasional pertama kali diinisiasi oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951.

Kemudian, perayaannya mulai dilakukan setahun kemudian pada 1952.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli.


Tanggal tersebut dipilih karena berkaitan dengan tanggal pengesahan Undang- Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Peringatan Hari Anak Nasional selain bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anak untuk berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak anak, kesejahteraan, dan perlindungan anak.

Turut mendampingi Wapres dalam acara tersebut, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, Robikin Emhas, dan Zumrotul Mukaffa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas