Alasan Ridwan Kamil Terima Gugatan Panji Gumilang, Ingin Lanjutkan Perjuangan sang Kakek
Lewat cuitannya di Twitter, Minggu (23/7/2023), Ridwan Kamil mengungkapkan alasannya menerima gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ridwan Kamil ingin melanjutkan perjuangan sang kakek yang selama hidupnya membela agama dan negara, meski mendapat perlawanan.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil lewat unggahan akun Twitter @ridwankamil, Minggu (23/7/2023).
Lewat cuitannya, Ridwan Kamil mengungkapkan ia memiliki kakek yang juga merupakan tokoh pembela dan pemerhati agama.
Untuk itu, ia ingin juga meneruskan perjuangan kakeknya dengan memperjelas apa pokok masalah di dalam Pondok Pesantren Al-Zaytun beserta ajaran Panji Gumilang.
Baca juga: Polisi akan Periksa 10 Pengurus Al-Zaytun Sebagai Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang
"Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara."
"Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI, saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com.
Karena itu, Ridwan Kamil mempersilakan Panji Gumilang menggugat dirinya untuk memperjelas masalah.
Sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merasa wajib untuk menjaga wilayah yang dipimpinnya, seperti sumpahnya dahulu.
"Silakan saja karena ini adalah negeri hukum, justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi."
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," tegas Ridwan Kamil.
Baca juga: Bakal Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja Saya Berkewajiban Bela Umat
Diketahui, Ridwan Kamil digugat Panji Gumilang lantaran dianggap memberikan pernyataan yang berujung framing terhadap Panji Gumilang dan ajarannya.
Kang Emil juga dianggap tergesa-gesa dalam menyelesaikan polemik pesantren Al Zaytun.
Menanggapi hal itu, Kang Emil mempersilakan Panji Gumilang menempuh jalur hukum jika merasa keberatan.