Hadiri Panggilan Kedua Kejagung, Airlangga Acungkan Jempol, Pilih Bungkam soal Kasus Minyak Goreng
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Airlangga bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Dikutip dari Breaking News Kompas TV, Airlangga Hartarto tiba di di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung pukul 08.24 WIB.
Airlangga hadir di Kejagung menggunakan mobil Toyota land Cruiser hitam.
Ia didampingi dua orang yang diketahui merupakan staf dan ajudannya.
Airlangga yang saat itu mengenakan kemeja batik cokelat, memilih bungkam mengenai kasus dugaan korupsi minyak goreng ini.
Baca juga: Airlangga Hartarto Dipanggil Lagi Besok, Kejaksaan Agung: Harus Taat Hukum!
Airlangga tak menyampaikan sepatah kata apapun terkait kasus tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia hanya mengacungkan jempol sambil menyapa dan mengucapkan salam ke awak media.
"Selamat pagi," katanya sambil berlalu melewati para awak media.
Airlangga langsung masuk menuju Gedung Pidsus yang saat itu sudah ditunggu oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Agung.
Saat ini penyidik Kejagung tengah melakukan pemeriksaan terhadap Airlangga.
Sebagai informasi, kehadiran Airlangga ini merupakan pemanggilan kedua dari Kejagung.
Sejatinya, Airlangga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung pada Selasa (18/7/2023).
Namun, pada pemanggilan pertama Airlangga absen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.