KPK Sudah Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo soal LHKPN, Diajak Bikin Program Pencegahan
(KPK) sudah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo soal LHKPN
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Sudah Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo soal LHKPN, Diajak Bikin Program Pencegahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-pahala-nainggolan-saat-berbincang-nih3.jpg)
Dalam laporan harta miliknya, Dito melaporkan memiliki kekayaan Rp282 miliar.
Ada lima aset di LHKPN tersebut yang ditulis sebagai hadiah.
Kelima aset itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil.
Jika dijumlah, kelima aset hadiah itu bernilai Rp162 miliar.
Baca juga: Menpora Dito Hanya Salah Sebutkan Hibah Menjadi Hadiah
Dito mengatakan kelima aset itu merupakan pemberian dari orang tua pihak istri.
Hadiah itu, kata Dito diberikan sebagai hadiah untuk istrinya.
"Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri," kata Dito beberapa waktu lalu.
Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur.
Selain seorang pengusaha, Fuad juga dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.
"Dalam LHKPN laporannya itu pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional," jelas Dito.
Berikut ini rincian aset Dito Ariotedjo yang hasil hadiah:
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp 900.000.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.