Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rawa Singkil Disebut Kehilangan 1.324 Hektare Tutupan Hutan Dampak Perambahan dan Alih Fungsi Lahan

Lukmanul Hakim, mengungkap bahwa Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Aceh sejak awal 2019 hingga Juni 2023 telah kehilangan 1.324 hektare tutupan hutan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rawa Singkil Disebut Kehilangan 1.324 Hektare Tutupan Hutan Dampak Perambahan dan Alih Fungsi Lahan
Istimewa
Diskusi kampanye penyelamatan Rawa Singkil bertajuk Karpet Merah di Lahan Basah yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FLJ) Aceh bekerja sama dengan Forum Jurnalis Aceh (For-JAK). 

Dalam film tersebut, terungkap bagaimana Rawa Singkil dirambah untuk sawit. Aparat desa yang dibekingi oknum tertentu termasuk pejabat mudah sekali menjual tanah di kawasan suaka margasatwa itu ke pemodal untuk dijadikan perkebunan sawit.

Para pemodal juga mendanai masyarakat untuk membuka lahan sawit di kawasan hutan gambut. Sekilas lahan tersebut milik masyarakat, padahal ada pemodal di belakangnya.

"Film ini kami buat setelah beberapa kali meliput langsung ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, sehingga timbul rencana ingin membuat sebuah karya visual dalam bentuk film indept dokumenter, sejak beberapa tahun terakhir," kata Koorinator FJL Aceh, Munandar Syamsuddin.

Menurutnya, orang luar termasuk wartawan tak mudah masuk ke Rawa Singkil karena ada oknum yang memanfaatkan masyarakat sebagai tameng.

"Ada ancaman ketika kami datang membawa kamera, butuh waktu untuk menjelaskan dan memahamkan masyarakat di sana. Itu posisi kami sangat was-was, tapi kami dan kawan-kawan Forum Jurnalis Lingkungan sangat intens dengan isu-isu lingkungan, jadi kami tetap memberanikan diri masuk untuk memberikan informasi ke masyarakat apa yang sebenarnya terjadi," kata Munandar.

"Saya bisa katakan kalau di Meksiko ada kartel narkoba, di Aceh khususnya Rawa Singkil sekarang ada semacam kartel sawit mungkin," kata dia lagi.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal mengatakan bahwa Rawa Singkil masih bermasalah dengan tapal batas.

Berita Rekomendasi

"Ini memunculkan konflik tersendiri," katanya.

Kemudian masalah penegakan hukum yang tebang pilih, hanya menyasar masyarakat biasa saja, membuat perambahan Rawa Singkil terus terjadi.

"Yang perlu diketahui bahwa warga biasa hanya melakukan perambahan di pinggiran saja, tetapi yang masuk ke dalam kawasan inti Rawa Singkil dengan membawa excavator untuk membuka jalan dan saluran, ini patut dipertanyakan," ujar Afifuddin.

Pada November 2016, pernah tim BKSDA dan polisi mengamankan beberapa pekerja dan alat berat yang sedang merambah Rawa Singkil.

"Anehnya alat berat eskavator yang sudah disita polisi di lokasi tiba-tiba hilang tanpa jejak. Ini salah satu bukti ada yang bermain di Rawa Singkil," kata Afifuddin.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nurazizah Rahmawati mengatakan bahwa Rawa Singkil harus diselamatkan dengan melibatkan semua pihak.

Salah satu solusi dengan penegakan hukum terhadap pelanggar perambahan hutan, melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak begitu saja menjual tanah di kawasan konservasi itu walaupun masuk dalam batas desa mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas