Rawa Singkil Disebut Kehilangan 1.324 Hektare Tutupan Hutan Dampak Perambahan dan Alih Fungsi Lahan
Lukmanul Hakim, mengungkap bahwa Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Aceh sejak awal 2019 hingga Juni 2023 telah kehilangan 1.324 hektare tutupan hutan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
"Masyarakat yang tinggal di situ sebenarnya tak ingin (perambahan) ini berlanjut, tapi kemudian kemana suara ini disampaikan? Apakah ini sudah didengar oleh pemerintah daerah di sana? Ini perlu juga dibuat salurannya," kata Nurazizah.
Menurutnya selama ini yang paling merasakan dampak dari deforestasi Rawa Singkil adalah masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
"Yang duluan kena banjir kan warga kita di sana," katanya.
Sementara itu, Taufik Syamsudin selaku Pengendali Ekosistem Hutan Muda Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kawasan hutan termasuk Rawa Singkil.
Pemerintah sudah membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan masalah perkebunan sawit ilegal di kawasan konservasi.
KLHK juga akan menurunkan tim untuk memaverifikasi mana klaster sawit koorporasi dan masyarakat. Untuk sawit masyarakat penyelesaiannya akan diperlakukan berbeda.
"Kami belum dapat laporan resmi dari teman-teman KSDAE Aceh terkait siapa saja yang ada di kawasan SM Rawa Singkil, "pemain-pemainnya"," kata Taufik.
Menurut Taufik, pihaknya perlu mengetahui siapa saja pihak yang "bermain" di Rawa Singkil agar mudah menyelesaikan permasalahannya.
"Yakinlah pemerintah akan hadir di situ menyelesaikannya. Kita tidak diam, kita tidak menonton, kita akan selesaikan, kita akan cari solusinya," pungkas Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.