Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Pejabat Ditangkap hingga Identitasnya Masih Dirahasiakan
KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di lingkungan Basarnas, wilayah Jakarta dan Bekasi pada hari ini Selasa (25/7/2023). Berikut faktanya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Diketahui OTT KPK di Basarnas tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa (25/7/2023), sekira pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kabarnya, ada pejabat yang ditangkap usai adanya OTT KPK tersebut.
Lantas berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT KPK, Penyidik Amankan Sejumlah Uang
1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.
Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.
"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.
2. OTT KPK di Dua Tempat
Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023."