Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jhonny G Plate Bantah Rutin Terima Uang Rp 500 Juta per Bulan dari BAKTI Kominfo

Jhonny menjawab, keterangan saksi Mirza terkait penerimaan uang Rp 500 juta itu tak menyebutkan namanya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in Jhonny G Plate Bantah Rutin Terima Uang Rp 500 Juta per Bulan dari BAKTI Kominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Jhonny G Plate membantah ke kesaksian yang menyatakan, ia rutin menerima uang Rp 500 juta per bulan dari BAKTI Kominfo.

Sebelum persidangan berakhir, Hakim Ketua Fahzal Hendri mulanya menonfirmasi langsung Jhonny soal kebenaran keterangan yang disampaikan saksi Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo tersebut.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Hakim Sebut Proyek BTS Mangkrak Karena Baru 1.795 Tower Dibangun

"Itu tuh yang Rp 500 juta itu gimana?" tanya Hakim Ketua kepada Jhonny.

Jhonny menjawab, keterangan saksi Mirza terkait penerimaan uang Rp 500 juta itu tak menyebutkan namanya.

"Kan tidak menyebut saya tadi," kata Jhonny.

Hakim Ketua menegaskan lagi kepada Jhonny, bahwa dalam keterangannya, saksi Mirza tak menyebut nama Jhonny sebagai penerima uang Rp 500 juta per bulan itu.

Berita Rekomendasi

"Tidak menyebut saudara?" tanya Hakim Ketua lagi.

Adapun kata Jhonny, saksi Mirza menyebut uang Rp 500 juta per bulan itu disetorkan kepada Happy Endah Palupy, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate.

"Dia menyebutnya buat Happy bukan buat saya," ucap Jhonny.

Selanjutnya, Hakim Ketua menegaskan lagi, apakah Jhonny membantah keterangan saksi tersebut.

"Itu bukan saudara bantah itu?" tanya Hakim.

Baca juga: Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba Bersaksi di Sidang Johnny G Plate dkk Hari Ini

"Saya bantah. Karena saya tidak. Saya tidak tahu kalau yang lain," jawab Jhonny.

"Oke," balas Hakim.

Dugaan setoran rutin untuk Menteri Johnny

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas