KPK Tegur dan Minta Klarifikasi Menpora Dito soal Harta Hadiah Senilai Rp 162 M
Debuti Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun menengur dan meminta klarifikasi Dito Ariotedjo tentang hartanya yang berasal dari hadiah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait sebagian hartanya tercantum sebagai hadiah di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dalam laporan tersebut tertulis Dito memiliki harta senilai Rp 162 miliar yang berasal dari hadiah.
Menindaklanjuti hal itu, Debuti Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun menengur Dito Ariotedjo.
Pahala menyebut pihaknya sudah menghubungi Dito Ariotedjo lewat sambungan telepon untuk meminta klarifikasi soal hadiah yang tertulis di LHKPN.
Dito Ariotedjo pun diminta untuk mengganti keterangan hadiah tersebut dengan istilah hibah tanpa akta.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Minta Maaf Soal Gaduh Hibah Rp162 Miliar di LHKPN Miliknya
Pasalnya, harta senilai Rp 162 miliar itu merupakan pemberian dari mertua Dito Ariotedjo.
Sementara konotasi hadiah adalah gratifikasi.
"Karena ditaruh istilah hadiah, seumur umur yang namanya hadiah itu nilainya yang paling besar ya ini (harta Dito Ariotedjo), jadi dari hadiah mau diganti jadi hibah tanpa akta."
"(Saya juga sampaikan ke beliau) bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi pak, walaupun sebenarnya memang hadiah dari keluarga nggak dianggap gratifikasi," ungkap Pahala dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: 5 Aset Menpora Dito Ariotedjo Senilai Rp 162 M Ditulis Hasil Hadiah di LHKPN, Ini Klarifikasinya
Mengutip Kompas Tv lainnya, Pahala menyebut, proses klarifikasi juga sudah dilakukan bersama dengan yang bersangkutan, Dito Ariotedjo.
"Semua yang disebutkan itu hadiah dan kita sudah lakukan klarifikasi (dengan Dito Ariotedjo)."
"Kolom hadiah (di LHKPN) itu kita sediakan kalau ada penyelenggara negara mendapatkan hadiah, undian atau penghargaan," ungkap Pahala.
Sehingga pihaknya sempat kaget melihat LHKPN Dito Ariotedjo.
"Saya awalnya kaget, kok gede bener (nilai hadiahnya) makanya saya langsung hubungi pak Menpora dan melakukan prses klarifikasi, kita dapatnya berapa jumlahnya, siapa pemilnya, kapan dapatnya."
"Lalu saya menyampaikan bahwa ini tidak pas kalau masuk kolom hadiah, kalau memang begini masuknya kolom hibah tanpa akta," jelas Pahala.
Adapun istilah hibah tanpa akta ini diberikan dari orang tua atau mertua Dito Ariotedjo .
"Dan orang tua juga masih ada, kalau sudah meninggal namanya waris, jadi saran saya direvisi saja," kata Pahala menerangkan kepada Dito Ariotedjo.
Menerima masukan tersebut, Dito pun akan segera mengubah keterangan harta senilai Rp 162 miliar itu dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.
Baca juga: Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Capai Rp 282 Miliar, Punya Utang Rp 16 Miliar
Harta Kekayaan Dito Ariotedjo
Dari situs e-LHKPN KPK, tercatat Dito memiliki harta kekayaan mencapai Rp 282 miliar.
Aset yang dimilikinya terdiri dari tanah, kendaraan, surat berharga hingga kas dan setara kas.
Dito Ariotedjo memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 187.595.355.600.
Dito juga tercatat memiliki tiga kendaraan dengan total Rp 2.180.000.000.
Mengutip situs resmi LKHPN, adapun detail data harta kekayaan Mebnpora Dito Ariotedjo sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 187.595.355.600
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/249 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 26.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 3623 m2/3838 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HADIAH Rp 114.193.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/236 m2 di KAB / KOTA KOTA ---, HADIAH Rp 10.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 346.65 m2/346.65 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HADIAH Rp 17.350.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 382.13 m2/382.13 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HADIAH Rp 20.052.355.600
Baca juga: Respons Menpora Dito Ariotedjo soal Maqdir Ismail Serahkan Dana Rp 27 M ke Kejagung
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.180.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 4VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 480.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G Tahun 2019, HADIAH Rp 900.000.000
3. MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 Tahun 2022, LAINNYA Rp 800.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.004.303.070
D. SURAT BERHARGA Rp 89.342.924.072
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.393.899.111
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 298.516.481.853
II. HUTANG Rp 16.050.902.195
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 282.465.579.658
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.