Menkominfo Budi Arie soal Situs Judi Online: Kita Menghadapi Hantu dan Raksasa
Menkominfo Budi Arie menganggap pihaknya tengah menghadapi hantu dan raksasa terkait upaya pemberantasan konten judi online.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
"Khusus konten perjudian, Kementerian Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung jika konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian," tuturnya.
Baca juga: Kominfo Putus Akses 846 Ribu Konten Judi Online, Seminggu Terakhir Take Down 11 Ribu
Sementara, kata Budi, jika konten judi online dimuat di media sosial (medsos), maka pihaknya akan meminta pengelola platform tersebut untuk menghapus konten yang dimaksud.
"Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi meminta agar masyarakat mau berpartisipasi dalam menangkal judi online yang semakin marak.
Ia juga meminta agar masyarakat lebih aktif untuk melapor jika menemukan adanya konten judi online di medsos ataupun website.
"Kami meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat secazra konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)