Saksi Terima Iphone hingga Tas Louis Vuitton dari Konsorsium Proyek BTS, Hakim: Banyak Juga Ya
Adapun di antara barang mewah yang diterima saksi Mirza, yakni uang senilai Rp 300 juta yang diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua Fahzal Hendri sebut saksi Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo sudah tahu sejak awal proyek BTS memiliki kekurangan.
Namun ia menyayangkan, saksi Mirza masih menerima sejumlah barang mewah pemberian para konsorsium dalam proyek BTS.
Baca juga: Alibi Kubu Eks Dirut BAKTI Soal Pembangunan Tower BTS: Terkendala Keamanan Papua dan Covid-19
Adapun di antara barang mewah yang diterima saksi Mirza, yakni uang senilai Rp 300 juta yang diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan melalui tersangka Windi Purnama.
Kemudian, ponsel merek Iphone, ikat pinggang merek Hermes, dan tas Louis Vuitton dari ZTE dan Huawei.
Selain itu, saksi Mirza juga mengakui menerima sepatu dari Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS).
Baca juga: Hakim Istigfar Dengar Keterangan Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Bertele-tele
"Banyak juga saudara nerima ya," kata Hakim Ketua Fahzal, dalam persidangan, Selasa ini.
Lebih lanjut, Hakim Ketua mengatakan, sejak awal saksi Mirza sudah mengetahui ada banyak kekurangan dari proyek BTS Kominfo.
"Sebenarnya saudara itu tahu dari awal kekurangan-kekurangan ini. Dulu enggak ada cerita-cerita itu ya," ucap Hakim Ketua.
Meski demikian, saksi Mirza mengatakan, telah menyampaikan kekurangan-kekurangan proyek BTS itu kepada Dirut PT BAKTI Anang Latif.
"Oh siap Yang Mulia. Sudah, sudah kita sampaikan Yang Mulia," kata Mirza.
"Sudah disarankan sebelumnya kepada Dirut BAKTI? Ini kekurangan, kekurangan, mulai dari tahap prakualifikasi?" tanya Hakim.
"(Sudah) termasuk secara resmi yang laporan dari konsultan kami tadi," jawab Mirza.
"Ya kalau gitu, berarti kan ini ada masalah di sini Pak. Pasti suatu saat ini akan meledak ini masalah. Kenapa saudara terima juga yang Rp 300 (juta) itu. Tas Hermes, sepatu," ucap Hakim.
Baca juga: 4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Pihak BAKTI Diperiksa Pertama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.