Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Terima Iphone hingga Tas Louis Vuitton dari Konsorsium Proyek BTS, Hakim: Banyak Juga Ya

Adapun di antara barang mewah yang diterima saksi Mirza, yakni uang senilai Rp 300 juta yang diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Saksi Terima Iphone hingga Tas Louis Vuitton dari Konsorsium Proyek BTS, Hakim: Banyak Juga Ya
YouTube Kompas TV
Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo, Mifiammad Feriandi Mirza saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Hakim Ketua Fahzal Hendri sebut saksi Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo sudah tahu sejak awal proyek BTS memiliki kekurangan. 

"Itu udah lama Yang Mulia," kata Mirza.

Menurut Hakim Ketua mengatakan, saksi Mirza tak konsisten dengan ilmu yang dimilikinya.

"Ya kalau dari awal, saudara enggak konsisten juga, sesuai dengan ilmunya, sarankan. Sudah disarankan, tidak diterima, ya sudah saya enggak ikut-ikut ini. Begitu harusnya. Tapi ternyata saudara lakukan juga, bahkan menerima juga pemberian," kata Hakim.

"Siap Yang Mulia," tutur Mirza.

"Ya sudah enggak apa-apa. Risiko saudara ya kan. Tapi yang jelas, ilmunya, pengetahuan saudara tidak saudara terapkan dengan baik. Betul kan?" ucap Hakim kepada Mirza.

"Siap Yang Mulia," jawab Mirza.

"Saudara kerja di BAKTI. Sampaikan dengan baik. Tapi dalam tanda kutip, saudara sudah tahu ini ada deal-deal-deal di belakang itu saudara diam, kan gitu ya," tegas Hakim.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Lastmile/Backhule pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza tak hanya menerima uang senilai Rp 300 juta, tapi juga sejumlah barang mewah dari pihak konsorsium.

Hal tersebut diakui saksi Mirza, dalam sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Awalnya, Jaksa mencecar pertanyaan kepada saksi Mirza, apakah dia pernah berkomunikasi bahkan menerima pemberian dari pihak konsorsium.

Baca juga: Penentuan Titik Pendirian BTS 4G di 7.904 Desa Tak Pakai Survei Lapangan, Saksi: Cuma dari Atas Meja

"Saudara saksi, saudara kan pernah komunikasi dengan para penyedia. Apakah saudara pernah diberikan sesuatu barang oleh para penyedia? Selain uang Rp 300 juta yang saudara jelaskan tadi," tanya Jaksa kepada saksi, dalam persidangan, Selasa ini.

Adapun fakta mengejutkan terjadi saat saksi Mirza mengakui menerima sejumlah pemberian dari pihak konsorsium yang tergolong barang-barang mewah.

Pertama, saksi Mirza mengakui menerima tas bermerek Louis Vuitton dari ZTE, selaku pihak konsorsium.

"Ya biasa, ada tas," kata saksi Mirza.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas