Saksi Terima Iphone hingga Tas Louis Vuitton dari Konsorsium Proyek BTS, Hakim: Banyak Juga Ya
Adapun di antara barang mewah yang diterima saksi Mirza, yakni uang senilai Rp 300 juta yang diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
"Itu udah lama Yang Mulia," kata Mirza.
Menurut Hakim Ketua mengatakan, saksi Mirza tak konsisten dengan ilmu yang dimilikinya.
"Ya kalau dari awal, saudara enggak konsisten juga, sesuai dengan ilmunya, sarankan. Sudah disarankan, tidak diterima, ya sudah saya enggak ikut-ikut ini. Begitu harusnya. Tapi ternyata saudara lakukan juga, bahkan menerima juga pemberian," kata Hakim.
"Siap Yang Mulia," tutur Mirza.
"Ya sudah enggak apa-apa. Risiko saudara ya kan. Tapi yang jelas, ilmunya, pengetahuan saudara tidak saudara terapkan dengan baik. Betul kan?" ucap Hakim kepada Mirza.
"Siap Yang Mulia," jawab Mirza.
"Saudara kerja di BAKTI. Sampaikan dengan baik. Tapi dalam tanda kutip, saudara sudah tahu ini ada deal-deal-deal di belakang itu saudara diam, kan gitu ya," tegas Hakim.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Lastmile/Backhule pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza tak hanya menerima uang senilai Rp 300 juta, tapi juga sejumlah barang mewah dari pihak konsorsium.
Hal tersebut diakui saksi Mirza, dalam sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Awalnya, Jaksa mencecar pertanyaan kepada saksi Mirza, apakah dia pernah berkomunikasi bahkan menerima pemberian dari pihak konsorsium.
Baca juga: Penentuan Titik Pendirian BTS 4G di 7.904 Desa Tak Pakai Survei Lapangan, Saksi: Cuma dari Atas Meja
"Saudara saksi, saudara kan pernah komunikasi dengan para penyedia. Apakah saudara pernah diberikan sesuatu barang oleh para penyedia? Selain uang Rp 300 juta yang saudara jelaskan tadi," tanya Jaksa kepada saksi, dalam persidangan, Selasa ini.
Adapun fakta mengejutkan terjadi saat saksi Mirza mengakui menerima sejumlah pemberian dari pihak konsorsium yang tergolong barang-barang mewah.
Pertama, saksi Mirza mengakui menerima tas bermerek Louis Vuitton dari ZTE, selaku pihak konsorsium.
"Ya biasa, ada tas," kata saksi Mirza.