Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Terima Iphone hingga Tas Louis Vuitton dari Konsorsium Proyek BTS, Hakim: Banyak Juga Ya

Adapun di antara barang mewah yang diterima saksi Mirza, yakni uang senilai Rp 300 juta yang diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Saksi Terima Iphone hingga Tas Louis Vuitton dari Konsorsium Proyek BTS, Hakim: Banyak Juga Ya
YouTube Kompas TV
Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo, Mifiammad Feriandi Mirza saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Hakim Ketua Fahzal Hendri sebut saksi Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo sudah tahu sejak awal proyek BTS memiliki kekurangan. 

"Itu dari siapa yang berikan?" tanya Jaksa lagi.

"Dari ZTE," ucapnya.

Kemudian, saksi Mirza mengungkapkan, ia juga menerima ikat pinggang merek Hermes.

"Selain tas ada apa lagi?" tanya Jaksa.

"Ikat pinggang," ucap Mirza.

"Ikat pinggang. Berapa ikat pinggang? Berapa jumlahnya?" tanya Jaksa.

"Dua" kata Mirza.

Rekomendasi Untuk Anda

"Merek apa?" kata Jaksa.

"Hermes," ucap Mirza.

"Diberikan oleh siapa?" tanya Jaksa.

"Diberikan oleh ZEE dan Huwawei," kata Mirza.

"Orangnya siapa?" tanya Jaksa kembali.

"Mukti Ali untuk yang Huwawei. Michael yang ZTE," ungkap Mirza.

Menggali lebih lanjut, Jaksa juga menanyakan, apakah saksi Mirza pernah menerima handphone atau ponsel.

Mirza mengakui, ia pernah menerima handphone yang diberikan oleh Huwawei dan ZEE dan sepatu dari konsorsium lainnya.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas