Saksi Terima Iphone hingga Tas Louis Vuitton dari Konsorsium Proyek BTS, Hakim: Banyak Juga Ya
Adapun di antara barang mewah yang diterima saksi Mirza, yakni uang senilai Rp 300 juta yang diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
YouTube Kompas TV
Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo, Mifiammad Feriandi Mirza saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Hakim Ketua Fahzal Hendri sebut saksi Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo sudah tahu sejak awal proyek BTS memiliki kekurangan.
"Tas merek apa?" tanya Jaksa.
"Louis Vuitton," kata Mirza.
"Itu dari siapa yang berikan?" tanya Jaksa lagi.
"Dari ZTE," ucapnya.
Kemudian, saksi Mirza mengungkapkan, ia juga menerima ikat pinggang merek Hermes.
"Selain tas ada apa lagi?" tanya Jaksa.
"Ikat pinggang," ucap Mirza.
Berita Rekomendasi
"Ikat pinggang. Berapa ikat pinggang? Berapa jumlahnya?" tanya Jaksa.
"Dua" kata Mirza.
"Merek apa?" kata Jaksa.
"Hermes," ucap Mirza.
"Diberikan oleh siapa?" tanya Jaksa.
"Diberikan oleh ZEE dan Huwawei," kata Mirza.
"Orangnya siapa?" tanya Jaksa kembali.