1.400 Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh di Kawasan Monas Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.400 personel guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Partai Buruh di kawasan Patung Kuda.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.400 personel guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Partai Buruh di kawasan Monas dan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
"Saat ini kita sedang pengamanan pelantikan Prasetya Perwira Akademi TNI-Polri di istana, nanti akan dilanjutkan demo nanti siang. 1.400 personel segera tersebar di beberapa titik hari ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan perizinan yang diajukan pihak Partai Buruh, Komarudin menjelaskan terdapat 500 orang yang akan turun ke jalan.
"Kalau surat sih sekitar 500-an ya. Itu bukan unjuk rasa, mereka mau hadiri sidang di MK. Soal omnibus law kalau tidak salah,” katanya.
Terkait rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi, Komarudin mengatakan hal itu bersifat situasional.
Namun, ia menjelaskan bahwasanya ruas Jalan Medan Merdeka Utara akan ditutup.
Baca juga: Buruh Tuduh Pemerintah Komersialisasi Jaminan Sosial Lewat Undang-Undang Kesehatan
Sementara Jalan Medan Merdeka Barat dari Patung Kuda mengarah ke Harmoni tetap dibuka.
"Medan Merdeka Utara ditutup, Merdeka Barat sebagian ditutup dari Patung Kuda ke Harmoni tetap dibuka dan dari Harmoni sebaliknya kita tutup," katanya.
Ratusan Orang Ikuti Aksi Partai Buruh
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya hari ini guna mengawal sidang lanjutan uji formil yang saat ini berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Hari Ini Partai Buruh Gelar Aksi di Patung Kuda, Kawal Sidang Lanjutan Uji Formil UU Cipta Kerja
"Kami menggelar aksi dalam rangka mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi tentang judicial riview Omninibus Law Cipta Kerja nomor 6 tahub 2023," kata Said Iqbal.
Iqbal pun mengharapkan agar para hakim MK dapat mengabulkan uji formil dengan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Undang-Undang.
Diajukannya uji formil UU Cipta Kerja ke MK ini, selain UU tersebut penuh polemik Iqbal juga menuturkan bahwa DPR tak melibatkan rakyat dalam pengesahan regulasi tersebut.
"Oleh karena itu kami ingin memastikan bahwa para hakim mahkamah konstitusi untun mengabulkan gugatan Partai Buruh. Satu-satunya partai politik yang menggugat Judicial Riview UU Cipta Kerja," ujarnya.
Menurut Iqbal, UU Cipta Kerja tersebut banyak merugikan masyarakat khususnya kelas-kelas pekerja seperti buruh, nelayan dan petani
Salah satu hal merugikan yang diakibatkan oleh UU Cipta Kerja itu yakni para buruh bisa diminta untuk bekerja lembur melebihi waktu sebelum adanya aturan tersebut.
"Kemudian pekerja wanita yang cuit haid tidak ada kepastian upah, lalu kontrak kerja dikontrak berulang-ulang ini merugikan," kata dia.