Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basarnas Hormati Proses Hukum Terkait Pejabatnya yang di-OTT KPK

Basarnas menyampaikan tanggapan terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Basarnas Hormati Proses Hukum Terkait Pejabatnya yang di-OTT KPK
Dokumentasi Humas Basarnas
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman saat memberikan keterangan pers di lobby Kantor Pusat Basarnas Jl. Angkasa Blok B.15 Kav. 2-3 Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Tender tersebut dibuat pada 15 Desember 2022.

Baca juga: OTT KPK di Basarnas:10 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Suap Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Namun, karena gagal akhirnya diulang pada 9 Januari 2023 dan menggunakan APBN 2023.

"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023). 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, diduga ada pemberian fee 10 persen dalam proses pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tersebut kepada pejabat Basarnas yang diamankan KPK.

Dalam kegiatan OTT ini turut pula ditemukan uang tunai yang disita. Namun, belum dirinci jumlahnya.

Saat ini, pejabat Basarnas, Anggota TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, beserta sejumlah pihak yang terjaring operasi senyap itu masih menjalani pemeriksaan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sosok Letkol Adm Afri Budi

Berita Rekomendasi

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, merupakan satu dari 8 orang yang terjaring OTT KPK di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Belum diketahui pasti siapa saja 8 orang yang diamankan KPK tersebut.

KPK hanya mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Selasa siang sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Pejabat Ditangkap hingga Identitasnya Masih Dirahasiakan

Sejumlah orang yang ditangkap KPK diduga kuat terlibat transaksi suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Saat ini 8 orang yang ditangkap, termasuk pejabat Basarnas, sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: OTT KPK di Basarnas, Penyidik Amankan Seorang Pejabat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas