Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru OTT Basarnas: 10 Orang Ditangkap, Dugaan Korupsi terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan

KPK sebut OTT di Basarnas terkait dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan TA 2023, dari OTT itu KPK tangkap 10 orang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Baru OTT Basarnas: 10 Orang Ditangkap, Dugaan Korupsi terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - Ali Fikri sebut OTT di Basarnas terkait dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan TA 2023, dari OTT itu KPK tangkap 10 orang. 

"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," ujar Ali. 

Perwira TNI Pejabat Basarnas Ikut Ditangkap KPK

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - KPK telah periksa 70 orang untuk ungkap kasus pungli di Rutan KPK.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - KPK telah periksa 70 orang untuk ungkap kasus pungli di Rutan KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Dari 10 orang yang ditangkap, satu di antaranya disebut-sebut adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto diketahui menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

Meski demikian, hingga saat terkait identitas sosok yang ditangkap belum secara resmi diinformasikan oleh KPK.

KPK hanya mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali, Selasa (25/7/2023).

BERITA TERKAIT

Ali mengatakan informasi lengkap soal terkait kasus dugaan korupsi KPK tersebut akan diumumkan hari ini. 

Jubir lembaga antirasuah itu mengatakan, pemeriksaan dilakukan selama 1x24 jam.

"Siang hari ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil menyeluruh dari kegiatan OTT yang dimaksud." 

"Nanti akan kita umumkan secara lengkap dan utuh konstruksinya siapa dan berbuat apa, dan pasal-pasalnya, ujar Ali. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas