Deretan Fakta Baru OTT Basarnas: 5 Orang jadi Tersangka hingga Peran Kabasarnas Henri Alfiandi
Berikut fakta terbaru mengenai OTT pejabat Basarnas, kronologi hingga konstruksi dan peran kabasarnas Henri Alfiandi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Berikut daftar lengkap 5 tersangka:
1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.
3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.
5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
3) Kronologi OTT hingga Amankan Uang Rp 999,7 juta
OTT yang dilakukan KPK berawal dari informasi atau aduan dari masyarakat.
"Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alexander.
Tepatnya pada Selasa, 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati kepada Letkol Afri (ABC).
Dalam pertemuan itu, Alexander menyebut, Letkol Afri sebagai perwakilan dari Marsdya TNI Henri Alfiandha (HA).
Ada juga sosok HW yang merupakan sopir MR.
Pertemuan dilakukan di salah satu parkiran di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR dan HW di jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Bekasi," ujar Alex.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.