PDIP Akan Bentuk Tim Hukum untuk Buka Kembali Bukti Otentik soal Kasus Kudatuli
PDIP akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan DPP PDIP akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli (27 Juli 1996).
Dengan tim hukum tersebut, Hasto mengatakan pihaknya bakal melakukan langkah-langkah lanjutan.
"Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Hasto dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Hasto mengatakan peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat, karena di sana ada serangan brutal atas nama kekuasaan yang dilakukan secara sengaja.
"Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun," kata dia.
Baca juga: Megawati Yakin Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa
"Dan hari ini kita mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli," urai Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.