BPJPH Yakin Target 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis di Tahun 2024 Bisa Terpenuhi Bulan Agustus
Jika dibandingkan dengan MUI selama enam tahun ada 668.000 produk yang bersertifikat halal
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil meyakini target satu juta sertifikasi halal self declare gratis tahun ini bisa terpenuhi.
Adapun hal itu disampaikan Aqil pada diskusi dengan awak media bertajuk BPJPH updating kebijakan sertifikasi halal di Jakarta Timur Jumat (28/7/2023).
"Oleh karena itu untuk menambah semangat tersebut (Produk halal Indonesia untuk bisa eksport) kami di tahun ini punya anggaran 1 juta kuota sertifikat halal gratis, self declare namanya," kata Aqil dalam paparannya.
Kemudian Aqil mengungkapkan target tersebut bisa tercapai di bulan Agustus mendatang.
"Alhamdulillah target kita satu juta sertifikat halal kita itu akan tercapai di bulan Agustus. Karena sekarang sudah 800.000 lebih yang daftar dan 600.000 lebih saya kira yang bersertifikat halal," jelasanya.
Aqil melanjutkan capaian BPJPH sudah dua juta lebih produk yang bersertifikat halal. Jika dibandingkan dengan MUI selama enam tahun ada 668.000 produk yang bersertifikat halal.
"Enam tahun trennya 100.000-an produk yang bersertifikat halal. Tetapi setelah di BPJPH kita membandingkan saja di Tahun 2023," kata Aqil.
Baca juga: Bakso Afung Hancurkan Alat Makan usai Jovi Adhiguna Makan Pakai Kerupuk Babi: Jaga Sertifikasi Halal
"Apa yang di lakukan MUI selama 6 tahun kita bisa lakukan dalam 1 tahun. Itu sudah melampaui capaian MUI, jadi dengan adanya reformasi otoritas ini sebenarnya mendorong akselerasi untuk sertifikasi halal," jelasnya.
Aqil menegaskan saat ini sudah ada dua juta produk bersertifikat halal, nanti tambah satu juta (Self declare). Sementara itu target BPJPH sendiri dikatakannya di tahun 2024 adalah 10 juta produk bersertifikat halal.
"Ini semata-mata untuk memperkuat ekosistem halal kita di sektor usaha UMKM dan tentunya nanti juga yang besar-besar (Pelaku usaha), menengah ke atas bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Aqil.
Baca juga: Kemenag Buka Saluran Aduan Bagi Masalah Layanan Haji, Sertifikasi Halal dan Pencatatan Nikah
"Sekaligus juga untuk kebutuhan ekspor sehingga tidak kewalahan menghadapi pesaing-pesaing dari tingkat global," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.