Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka siang ini, Jumat, (28/7/2023). Pendaftaran dilaksanakan melalui laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka siang ini, Jumat (28/7/2023).
"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis postingan akun Instagram @prakerja.go.id.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: Kartu Prakerja dan Gopay Tebar Voucher untuk Peserta Pelatihan
Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja, yakni:
1. Kamu harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.
Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.
2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
3. Kemudian klik Gabung.
4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.
5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Tahap Selanjutnya apabila Lolos Prakerja
1. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu.
Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 56 di Mitra Platform Digital Bagi Peserta yang Lolos
2. Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
3. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
4. Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening bank/e-wallet-mu.
5. Isi Survei Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei
(Tribunnews.com, Widya)