Kemenag akan Lindungi Hak Belajar Santri Al Zaytun selama Proses Hukum Panji Gumilang Berjalan
Terkait polemik Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Kementerian Agama akan mengambil alih hak santri yang bersekolah di Al-Zaytun
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, turut menanggapi soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, Menag Yaqut akan ikut memikirkan hak santri yang bersekolah di Al Zaytun.
Sementara penanganan kasus lainnya sudah diambil alih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Al Zaytun sudah diambil alih sebagai leading sektor penanganannya oleh Pak Menko Polhukam dan kami akan menerima apa pelimpahan tugas yang diberikan kepada kami."
"Yang paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa yang ada di sana untuk tetap belajar itu yang akan kita jaga," ungkap Menag Yaqut, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pengacara Sebut Bukan Karena Takut Jadi Tersangka
Menag Yaqut menegaskan tidak akan ikut cawe-cawe masalah lain di luar memikirkan hak para santri.
"Kementerian Agama akan konsen pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk bisa tetap memiliki hak belajar, selebihnya kebijakan lainnya itu di luar Kementerian Agama," kata Menag Yaqut.
Pasalnya, proses hukum perkara Panji Gumilang sudah ditangani dan dalam proses pengungkapan.
Santri Dibina, Al Zaytun Tak Dibubarkan
Senada dengan menag Yaqut, Mahfud MD menyebut pemerintah akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.
"(Santri Ponpes Al Zaytun akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."
"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud MD, masih dari YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, pemerintah juga tak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.
Sementara itu terkait Panji Gumilang, Mahfud MD bersama Polri akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukannya.
Baca juga: Mahfud MD: 145 Rekening Terkait Panji Gumilang dan Kegiatan Al Zaytun Dibekukan Diduga TPPU