Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag akan Lindungi Hak Belajar Santri Al Zaytun selama Proses Hukum Panji Gumilang Berjalan

Terkait polemik Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Kementerian Agama akan mengambil alih hak santri yang bersekolah di Al-Zaytun

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kemenag akan Lindungi Hak Belajar Santri Al Zaytun selama Proses Hukum Panji Gumilang Berjalan
istimews/Dok Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut merespons polemik Ponpes Al-Zaytun. Kementerian Agama, kata Menag Yaqut, akan ikut memikirkan hak santri yang bersekolah di Al-Zaytun. 

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

Pengusutan ini dilakukan agar ke depannya isu keagamaan tidak terus berkembang mendekati tahun politik.

Setidaknya, dari penulusuran Mahfud MD bersama timnya menemukan tindak pidana lain yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Jika sebelumnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama.

Kali ini, ada dugaan Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menelisik harta kekayaan Panji Gumilang.

Berita Rekomendasi

Ternyata Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang dan Keluargannya Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengapresiasinya.

Menurutnya, langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun bisa mewujudkan harapan masyarakat.

"Intinya harapan masyarakat akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada kontroversi, yang diduga dipersepsikan sumber dinamika bisa dikelola diambil alih negara," kata Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi  kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tetap tenang selama proses hukum Panji Gumilang berjalan.

"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan penyidikan dari Polri."

"Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ujar Ridwan Kamil, Kamis (6/7/2023).

Ridwan Kamil juga memastikan pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas