Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag akan Lindungi Hak Belajar Santri Al Zaytun selama Proses Hukum Panji Gumilang Berjalan

Terkait polemik Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Kementerian Agama akan mengambil alih hak santri yang bersekolah di Al-Zaytun

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kemenag akan Lindungi Hak Belajar Santri Al Zaytun selama Proses Hukum Panji Gumilang Berjalan
istimews/Dok Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut merespons polemik Ponpes Al-Zaytun. Kementerian Agama, kata Menag Yaqut, akan ikut memikirkan hak santri yang bersekolah di Al-Zaytun. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, turut menanggapi soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Menag Yaqut akan ikut memikirkan hak santri yang bersekolah di Al Zaytun.

Sementara penanganan kasus lainnya sudah diambil alih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Al Zaytun sudah diambil alih sebagai leading sektor penanganannya oleh Pak Menko Polhukam dan kami akan menerima apa pelimpahan tugas yang diberikan kepada kami."

"Yang paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa yang ada di sana untuk tetap belajar itu yang akan kita jaga," ungkap Menag Yaqut, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pengacara Sebut Bukan Karena Takut Jadi Tersangka

Menag Yaqut menegaskan tidak akan ikut cawe-cawe masalah lain di luar memikirkan hak para santri.

"Kementerian Agama akan konsen pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk bisa tetap memiliki hak belajar, selebihnya kebijakan lainnya itu di luar Kementerian Agama," kata Menag Yaqut.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya, proses hukum perkara Panji Gumilang sudah ditangani dan dalam proses pengungkapan.

Santri Dibina, Al Zaytun Tak Dibubarkan

Senada dengan menag Yaqut, Mahfud MD menyebut pemerintah akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.

"(Santri Ponpes Al Zaytun akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."

"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud MD, masih dari YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, pemerintah juga tak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.

Sementara itu terkait Panji Gumilang, Mahfud MD bersama Polri akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukannya.

Baca juga: Mahfud MD: 145 Rekening Terkait Panji Gumilang dan Kegiatan Al Zaytun Dibekukan Diduga TPPU

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

Pengusutan ini dilakukan agar ke depannya isu keagamaan tidak terus berkembang mendekati tahun politik.

Setidaknya, dari penulusuran Mahfud MD bersama timnya menemukan tindak pidana lain yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Jika sebelumnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama.

Kali ini, ada dugaan Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menelisik harta kekayaan Panji Gumilang.

Ternyata Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang dan Keluargannya Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengapresiasinya.

Menurutnya, langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun bisa mewujudkan harapan masyarakat.

"Intinya harapan masyarakat akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada kontroversi, yang diduga dipersepsikan sumber dinamika bisa dikelola diambil alih negara," kata Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi  kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tetap tenang selama proses hukum Panji Gumilang berjalan.

"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan penyidikan dari Polri."

"Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ujar Ridwan Kamil, Kamis (6/7/2023).

Ridwan Kamil juga memastikan pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas