KPK Agendakan Bertemu Panglima TNI Buntut Kabasarnas Jadi Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana temui Panglima TNI Yudo Margono untuk membahas penanganan kasus Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pertemuan dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, untuk membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Henri Alfiandi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
Dalam hal ini KPK berencana membentuk tim antara Penyidik KPK dengan TNI untuk penanganan perkara suap di lingkungan Basarnas.
KPK menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan.
"Nanti akan kita bicarakan pekan depan. Kita jadwalkan hari Senin barangkali atau hari Selasa."
"Bertemu kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan ketua (Firli Bahuri) lagi perjalanan dinas ke Manado," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis (27/7/2023) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Baca juga: Kepala Basarnas Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Uang yang Diterima Anak Buah hingga Janji Kooperatif
Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Satu diantaranya Kepala Basarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi.
Henri disebut menerima suap dari beberapa proyek dengan total sekitar Rp 88,3 miliar.
"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, ketiga RA Direktur Utama PT KAU."
"Kemudian HA Kabasarnas RI periode 2021 sampai 2023 dan ABC, selaku Koorsmin Kabasarna," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Berikut daftar lengkap 5 tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima suap.
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (pemberi suap).
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (pemberi suap).
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (pemberi suap).
4. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (penerima suap).
5. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (penerima suap).
Peran Kabasarnas Henri Alfiandi
Sejak tahun 2021, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.
Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.
Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Supaya dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya bernama Afri Budi.
"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," kata Alex.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.
Alex menjelaskan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Garudea Prabawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.