LIMA Sebut Presiden Jokowi Tak Berlebihan Nilai Kinerja Kejagung
Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlebihan memuji kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlebihan memuji kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, masyarakat tekah merasakan kinerja korps Adhyaksa itu dari sisi penanganan kasus serta kerugian negara.
“Saya kira semua orang bisa merasakan peningkatan kinerja Kejagung. Tidak berlebihan jika Pak Jokowi memberikan apresiasi terhadap Kejagung,” kata Ray Rangkuti, Jumat (28/7/2023).
Ray menuturkan mulai membandingkan kinerja Kejagung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengungkapan kasus di Basarnas.
“Penangkapan oleh KPK itupun koordinasi dengan TNI. Kalau Kejagung kan berani sendiri, mengungkap kasus yang terkait dengan TNI, sehingga lebih objektif. Sementara KPK belum apa-apa sudah koordinasi dengan Panglima TNI,” tuturnya Ray Rangkuti.
Dengan melihat kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi ke Kejagung, Ray menilai wajar Jokowi menyampaikan apresiasi atas kinerja mereka.
Baik dari sisi besaran kasus, nilai kerugian negara jauh lebih baik dibanding KPK.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengapresiasi capaian kinerja yang telah ditorehkan Kejagung hingga menorehkan tingkat kepercayaan publik paling tinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya, yakni 81,2 persen.
Presiden tidak hanya memberikan apresiasi tetapi juga memberikan catatan untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan RI dan mengingatkan agar tidak ada jaksa yang bermain-main dalam penegakan hukum.
Dikutip dari laman Setkab, Jokowi juga mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam upaya mempertahankan dan mengembalikan aset negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023).
“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ ujarnya.
Selain upaya pengembalian aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.
Baca juga: Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Modus-modus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek
“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” kata Presiden.