Pimpinan Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Habiburokhman desak agar kasus polisi tembak polisi di Bogor yang melibatkan 2 tersangka anggota Densus 88 menewaskan Bripda IDF, diusut tuntas.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak agar kasus polisi tembak polisi di Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang melibatkan dua tersangka anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menewaskan Bripda IDF, diusut tuntas.
"Kasus polisi tembak polisi di Bogor harus diusut secara cepat dan transparan hingga tuntas," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Dirinya mengingatkan agar Polri tidak membiarkan kasus ini berkembang menjadi isu liar di publik.
"Karena citra Polri yang mulai membaik belakangan ini yang menjadi pertaruhan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Habiburokhman juga meminta seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara etik maupun hukum.
"Kami yakin penyidik bisa bekerja profesional menuntaskan kasus ini," tandas Habiburokhman.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF yang diduga tertembak rekannya kini ditangani Polres Bogor.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Satreskrim Polres Bogor dan tim Propam Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik di kasus tersebut.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu (26/7/2023).
Bripda Ignatius tewas di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas Bogor Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat kelalaian.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata dia.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," sambung dia.