Polri Klaim Belum Temukan Transaksi Jual-Beli Senpi Ilegal di Kasus Tewasnya Bripda Ignatius
Surawan mengatakan pihaknya akan tetap mendalami soal bisnis senpi ilegal tersebut dengan memeriksa saksi hingga kedua tersangka
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim belum menemukan transaksi jual-beli senjata api (senpi) ilegal dalam kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya.
Hal ini buntut pernyataan ayah korban bernama Y Pandi yang menyebut jika anaknya tewas lantaran menolak tawaran untuk ikut bisnis senpi ilegal.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Polisi, Kapolres Bogor: Senjata Meletus Saat Tersangka Menunjukkan ke Korban
"Terkait ada pertanyaan terkait bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Meski begitu, Surawan mengatakan pihaknya akan tetap mendalami soal bisnis senpi ilegal tersebut dengan memeriksa saksi hingga kedua tersangka yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
"Kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka sehingga kalau nanti sudah ada jawaban darj mereka nanti akan kita beritahukan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Begini Kronologi Tewasnya Polisi IDF Versi Keluarga
Di sisi lain, dalam kasus ini, terungkap ternyata senjata yang dipegang oleh Bripda IMS hingga menewaskan Bripda Ignatius merupakan senjata rakitan ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika senjata milik tersangka Bripka IG itu sudah disita untuk barang bukti beserta selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Keluarga Curiga Karena Bisnis Senpi Ilegal
Sebelumya, Ayah korban Y Pandi menduga, anaknya, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) Sirage sempat cekcok sebelum tewas ditembak senior, karena menolak tawaran bisnis senpi ilegal di Densus 88.
Ia mendapatkan informasi itu dari penyidik yang melakukan identifikasi kasus tersebut.
"Anak saya tidak pernah bercerita tentang senpi tetapi menurut keterangan dari tim penyidik saat kami berada di Jakarta kemarin," ujar Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).
"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," tutur dia.
Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.
"Karena dia (IDF) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya,yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.
Baca juga: Anggota Komisi III Minta Terapkan Sanksi Etik & Pidana terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Masih dari informasi penyidik, senior yang mendatangi anaknya pada malam kejadian adalah berjumlah tiga orang.
"Keterangan tim penyidik Densus 88 bahwa ketika senior ini datang ke flatnya dan menawarkan senjata barangkali, mungkin yang tadi saya ceritakan bahwa di situ terjadi cekcok ya mungkin karena anak-anak menolak atau apa sehingga terjadi cekcok," terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.