Selain Dipatsus, 2 Anggota Densus 88 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Berikut ini nasib dua tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Dari dugaan sementara, menurut Y Pandi, cekcok diakibatkan Bripda Ignatius menolak tawaran bisnis senpi ilegal.
"Yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan senior, tapi anaknya mungkin ditawari dan anak saya mungkin menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ akibatnya cekcok anak saya jadi korban," katanya.
Baca juga: Detik-detik Bripda Ignatius Tewas Tertembak Rekan Mabuk di Rusun Polri, Sempat Beri Pesan ke Pacar
Y Pandi dan sang istri saat diminta ke Jakarta, mendapat informasi awal dari Mabes Polri bahwa Bripda Ignatius sakit keras.
Saat tiba di RS Polri, Y Pandi dan istri baru menerima kenyataan bahwa anak mereka meninggal dunia dengan luka tembak di leher.
Ketika memeriksa jenazah, Y Pandi memastikan tidak ada satupun bekas penganiayaan di tubuh Bripda Ignatius.
Ia hanya melihat ada luka tembakan di leher Bripda Ignatius yang tembus di bawah telinga.
"Di ruang jenazah kami diperkenankan untuk membuka melihat kondisi tubuh anak saya dari ujung rambut sampai ujung kaki tidak ada penganiayaan sepertinya ya, tetapi yang membuat penyebab kematian itu sepertinya tembakan," papar dia.
Bripda Ignatius lalu disemayamkan di rumah duka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Selasa, 25 Juli 2023.
Jenazah Bripda Ignatius kemudian dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)