Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Dipatsus, 2 Anggota Densus 88 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati

Berikut ini nasib dua tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Selain Dipatsus, 2 Anggota Densus 88 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Tribunnews.com
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Berikut ini nasib dua tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius. 

Dari dugaan sementara, menurut Y Pandi, cekcok diakibatkan Bripda Ignatius menolak tawaran bisnis senpi ilegal.

"Yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan senior, tapi anaknya mungkin ditawari dan anak saya mungkin menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ akibatnya cekcok anak saya jadi korban," katanya.

Baca juga: Detik-detik Bripda Ignatius Tewas Tertembak Rekan Mabuk di Rusun Polri, Sempat Beri Pesan ke Pacar

Y Pandi dan sang istri saat diminta ke Jakarta, mendapat informasi awal dari Mabes Polri bahwa Bripda Ignatius sakit keras.

Saat tiba di RS Polri, Y Pandi dan istri baru menerima kenyataan bahwa anak mereka meninggal dunia dengan luka tembak di leher.

Ketika memeriksa jenazah, Y Pandi memastikan tidak ada satupun bekas penganiayaan di tubuh Bripda Ignatius.

Ia hanya melihat ada luka tembakan di leher Bripda Ignatius yang tembus di bawah telinga.

"Di ruang jenazah kami diperkenankan untuk membuka melihat kondisi tubuh anak saya dari ujung rambut sampai ujung kaki tidak ada penganiayaan sepertinya ya, tetapi yang membuat penyebab kematian itu sepertinya tembakan," papar dia.

BERITA REKOMENDASI

Bripda Ignatius lalu disemayamkan di rumah duka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Selasa, 25 Juli 2023.

Jenazah Bripda Ignatius kemudian dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas