Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senjata Api yang Mengakibatkan Bripda Ignatius Tewas di Rusun Polri Bogor Ternyata Pistol Rakitan

Terungkap ternyata senjata yang dipegang oleh Bripda IMS hingga menewaskan Bripda Ignatius merupakan pistol rakitan ilegal.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Senjata Api yang Mengakibatkan Bripda Ignatius Tewas di Rusun Polri Bogor Ternyata Pistol Rakitan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi (Bripda IDF) asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. (Kanan) Pemakaman Bripda IDF. Polri mengungkap fakta baru terkait kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya Bripda IMS dan Bripka IG. 

"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Terapkan Sanksi Etik & Pidana terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin. 

Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas