Tersandung Kasus Korupsi, Kabasarnas Hobi Terbang dan Rakit Pesawat, Harganya Setara Alphard
Kabasarnas saat ini tersandung kasus korupsi di KPK,siapa sangka dia hobi terbang bahkan merakit pesawar yang harganya setara alphard.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi saat ini sedang tersandung kasus korupsi.
Dia jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Henri Alfiandi mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021-2023.
Diketahui saat ini KPK telah menyerahkan penahanan Henri kepada Puspom TNI.
Sedangkan, pengusutan kasusnya akan ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.
Di Bulan Juni 2023 kemarin, tepatnya Jumat (16/6/2023) perwira tinggi TNI AU ini sempat berkunjung ke Jambi untuk memastikan kesiapan anggotanya dalam menjalankan tugas.
Dalam wawancara dengan TribunJambi, terungkap Henri Alfiandi sosok yang hobi terbang.
Dia pun mampu merakit pesawat sendiri, bahkan dia punya pesawat pribadi.
Henri Alfiandi, Perwira Tinggi TNI AU yang Hobi Terbang dan Merakit Pesawat
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi saat ini sedang tersandung kasus korupsi.
Dia menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Di Bulan Juni 2023 kemarin, tepatnya Jumat (16/6/2023) perwira tinggi TNI AU ini sempat berkunjung ke Jambi untuk memastikan kesiapan anggotanya dalam menjalankan tugas.
Dalam kunjungan tersebut, Tribunjambi.com sempat mewawancarai secara ekslusif. Dalam wawancara ini dia menceritkan sangat hobi menerbangkan pesawat.
Kecintaan Henri di dunia penerbangan bukan hanya sebatas tuntutan pekerjaan saja, namun sudah menjadi hobi.
Hal ini dapat dilihat dalam lawatannya ke Jambi dia menerbkan sendiri pesawatnya dari Kabupaten Bogor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.