Lini Masa OTT di Basarnas dan Jerat Kabasarnas jadi Tersangka, Berujung Mundurnya Dirdik KPK
Perjalanan OTT di Basarnas yang menjerat Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi jadi tersangka dugaan suap dan berujung mundurnya Dirdik KPK.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Lini Masa OTT di Basarnas dan Jerat Kabasarnas jadi Tersangka, Berujung Mundurnya Dirdik KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/henri-alfiandi-asep-guntur-rahayu.jpg)
1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati
2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati
3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama
4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas
5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas
"KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Kini KPK menaikkan status perkara kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kepala Basarnas dan Koorsminnya Diduga Terlibat Suap, Kababinkum TNI: Militer Tidak Kebal Hukum
Konstruksi Perkara
![Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Jumat (7/4/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-ketua-kpk-alexander-marwata-konpers.jpg)
Penetapan kelima tersangka itu berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Alex menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Dua tahun berselang atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, ketiga orang dari pihak swasta melakukan pendekatan secara personal.
Mereka menemui langsung Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas dan Afri selaku orang kepercayaan Henri.
Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.