Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Polemik Wine Bersertifikasi Halal, Kepala BPJPH: Sedang Diproses, Pemiliknya Sudah Minta Maaf

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil merespon soal polemik wine bersertifikasi halal.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Daryono
zoom-in Soal Polemik Wine Bersertifikasi Halal, Kepala BPJPH: Sedang Diproses, Pemiliknya Sudah Minta Maaf
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil merespon soal polemik wine bersertifikasi halal.

Diketahui baru-baru ini ramai di jagat maya terkait dengan produk Jus Buah Anggur NABIDZ yang telah mendapatkan sertifikat halal, meski dari segi kemasan, warna, dan rasa dianggap menyerupai wine.

Dilansir dari akun Instagram @adityadwiputras menyebut minuman tersebut sebagai wine halal.

“Wine halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan diistihalahkan dengan ilmu fiqih, Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh MUI.”

Baca juga: MUI Tegaskan Tidak Pernah Beri Fatwa Halal untuk Produk Wine

Menanggapi hal itu, Aqil mengatakan atas kejadian tersebut beberapa pihak tengah diminta keterangan. Dan pemilik usaha telah meminta maaf.

"Sedang diproses keterangannya, tapi pemiliknya sudah datang. Kemudian beberapa pihak tengah kita mintai keterangan. Bisa lihat juga pelaku usahanya sudah menyatakan sudah bertemu dengan BPJPH dan memposting permintaan maafnya," kata Aqil ditemui di Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

Berita Rekomendasi

Kemudian Aqil juga menceritakan awal mula polemik wine bersertifikasi halal tersebut terjadi.

"Sebenarnya izinnya itu jus buah, tapi ternyata oleh pelaku usaha atau reseller-nya (Ada ketidaksesuaian) sehingga menjadi kontroversi. Dan yang bersangkutan sudah mengakui adanya kesalahan disitu, lalu akan ditarik (Produknya)," kata Aqil.

Aqil lalu mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan produk halal sesuai apa adanya.

"Imbauannya waktu daftar, menginput pendaftaran itu harus sesuai dengan apa adanya. Jangan ketika keluar sertifikatnya diganti dengan yang lain itu ada penyimpangan dan menjadi temuan pengawasan kita dan tentu akan ada sangsinya," tegas Aqil.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas