Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Penyidik Sayangkan Asep Guntur Mundur, Sebut KPK Butuh Sosoknya untuk Ungkap Kasus Suap Basarnas

Menurut mantan penyidik KPK, Asep harus memikirkan kembali terkait dengan pengunduran dirinya itu ditengah kasus dugaan suap Kepala Basarnas bergulir

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Eks Penyidik Sayangkan Asep Guntur Mundur, Sebut KPK Butuh Sosoknya untuk Ungkap Kasus Suap Basarnas
Kolase Tribunnews.com
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas menjerat Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi (kiri) jadi tersangka dugaan suap dan berujung mundurnya Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu (kanan). Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, pun menyayangkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mundur dari jabatannya. 

"KPK harus ikut aturan penegakan hukum yang ada dan harus ada sinergi (dengan pihak lain) tidak mungkin KPK bisa memberantas korupsi secara sendirian," ungkap Yudi.

Menurutnya, KPK bisa bekerjasama dengan baik bersama TNI maupun aparat kepolisian guna memberantas korupsi.

"Dan saya lihat bahwa TNI sudah sangat bagus, mau inisiatif dan menjelaskan akan transparan, proaktif untuk melakukan penanganan kasus terkait dengan OTT Basarnas," lanjut Yudi.

Baca juga: Setara Institute Soroti Sikap KPK Ralat Penetapan Tersangka, Hendardi: Rusak Rasa Keadilan Publik

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri usai polemik OTT dan penetapan tersangka Kabasarnas RI. (TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDAN)
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri usai polemik OTT dan penetapan tersangka Kabasarnas RI. (TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDAN) ((TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDAN))

Sebelumnya, pengunduran diri Asep terjadi lantaran dianggap lalai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap para pejabat Basarnas.

Mundurnya Asep pun memicu protes dari para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK.

Mereka menuntut para pimpinan KPK meminta maaf kepada publik karena telah menyebut tim penyelidik khilaf dalam melakukan OTT terhadap oknum TNI aktif.

Adapun pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

BERITA REKOMENDASI

Para pegawai KPK itu pun meminta pimpinan bertanggungjawab atas polemik yang terjadi dengan cara mengundurkan diri.

Dalam suratnya, selain meminta pimpinan mundur, mereka juga menuntut Johanis meralat pernyataannya dimaksud.

Berikut isi surat pegawai Kedeputian Penindakan KPK yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas:

Yth. Pimpinan KPK

cq. Dewas KPK


Bersama dengan email ini, kami atas nama pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, menyikapi merebaknya isu pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.

Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas