Eks Penyidik Sayangkan Asep Guntur Mundur, Sebut KPK Butuh Sosoknya untuk Ungkap Kasus Suap Basarnas
Menurut mantan penyidik KPK, Asep harus memikirkan kembali terkait dengan pengunduran dirinya itu ditengah kasus dugaan suap Kepala Basarnas bergulir
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
"KPK harus ikut aturan penegakan hukum yang ada dan harus ada sinergi (dengan pihak lain) tidak mungkin KPK bisa memberantas korupsi secara sendirian," ungkap Yudi.
Menurutnya, KPK bisa bekerjasama dengan baik bersama TNI maupun aparat kepolisian guna memberantas korupsi.
"Dan saya lihat bahwa TNI sudah sangat bagus, mau inisiatif dan menjelaskan akan transparan, proaktif untuk melakukan penanganan kasus terkait dengan OTT Basarnas," lanjut Yudi.
Baca juga: Setara Institute Soroti Sikap KPK Ralat Penetapan Tersangka, Hendardi: Rusak Rasa Keadilan Publik
Sebelumnya, pengunduran diri Asep terjadi lantaran dianggap lalai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap para pejabat Basarnas.
Mundurnya Asep pun memicu protes dari para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK.
Mereka menuntut para pimpinan KPK meminta maaf kepada publik karena telah menyebut tim penyelidik khilaf dalam melakukan OTT terhadap oknum TNI aktif.
Adapun pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Para pegawai KPK itu pun meminta pimpinan bertanggungjawab atas polemik yang terjadi dengan cara mengundurkan diri.
Dalam suratnya, selain meminta pimpinan mundur, mereka juga menuntut Johanis meralat pernyataannya dimaksud.
Berikut isi surat pegawai Kedeputian Penindakan KPK yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas:
Yth. Pimpinan KPK
cq. Dewas KPK
Bersama dengan email ini, kami atas nama pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, menyikapi merebaknya isu pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.
Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama.