Airlangga Kumpulkan Ketua DPD Golkar se-Indonesia di Bali, Disebut Lebih Banyak Mendengar Masukan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumpulkan Ketua DPD Golkar se-Indonesia di Hotel Mulia Resort, Nusa Dua, Bali pada Minggu 30 Juli 2023.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumpulkan Ketua DPD Golkar se-Indonesia di Hotel Mulia Resort, Nusa Dua, Bali pada Minggu 30 Juli 2023 malam.
Lantas, apa yang dibahas Airlangga dalam pertemuan tersebut?
Ketua DPD I Golkar Jawa Timur Muhammad Sarmuji menyampaikan Airlangga tidak membahas mengenai pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Nggak termasuk yang dibahas (Airlangga tak bahas pemeriksaan di Kejagung)," kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Sarmuji menuturkan bahwa Airlangga tak banyak memberikan arahan dalam pertemuan tersebut.
Menko Perekonomian RI itu lebih banyak mendengar suara dari Ketua DPD Golkar se-Indonesia.
Baca juga: Jusuf Kalla Tak Setuju Wacana Munaslub Partai Golkar
"Pak Airlangga nggak banyak kasih arahan. Lebih banyak mendengar masukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, gelar pertemuan dengan Ketua DPD Golkar se-Indonesia pada Minggu 30 Juli 2023 malam.
Pertemuan dengan elit Golkar di masing-masing daerah ini berlangsung di Hotel Mulia Resort, Nusa Dua, Badung, Bali.
Kegiatan ini merupakan keinginan dari seluruh DPD Golkar se-Indonesia.
Baca juga: DPD Golkar Jawa Timur Tunggu Isyarat Presiden Jokowi Soal Dukung Prabowo Jadi Capres 2024
“Kegiatan deklarasi merupakan keinginan dari seluruh DPD Provinsi se-Indonesia,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Komang Suarsana, Wakil Ketua Bappilu Golkar Bali.
Kejagung Periksa Airlangga Hartarto
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.