Hasil Seleksi Substantif PPG Prajabatan Kemdikbud Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Ceknya
Hasil Seleksi Substantif PPG Prajabatan Kemdikbud akan diumumkan pada hari ini, Senin 31 Juli 2023. Berikut cara cek hasilnya di ppg.kemdikbud.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 2023 akan diumumkan pada hari ini Senin, 31 Juli 2023.
Pengumuman dapat dilihat melalui link ppg.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
1. Kunjungi link pengumuman PPG Prajabatan 2023 tahap 2 di https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian, klik menu “Login SIMPKB”.
3. Setelah itu, login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan email dan password yang telah dibuat sebelumnya, sama seperti saat melakukan pendaftaran.
4. Setelah berhasil login dan masuk ke halaman beranda, peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPG Prajabatan 2023 tahap 2
Berikut adalah jadwal PPG Prajabatan 2023:
1. Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa: 31 Mei - 25 Juni 2023
2. Masa Pembayaran Biaya Pendaftaran dan Seleksi Tahap I dan II: 31 Mei - 25 Juni 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Juni 2023
4. Cetak Kartu Peserta: 30 Juni - 11 Juli 2023
5. Pelaksanaan Seleksi Substantif: 5- 11 Juli 2023
6. Pengumuman Hasil Seleksi Substantif: 31 Juli 2023
7. Pengumuman Jadwal Wawancara: 5 Agustus 2023
8. Pelaksanaan Seleksi Wawancara: 7 Agustus - 1 September 2023
9. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 5 September 2023
10. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 8-10 September 2023
11. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 12 September 2023
12. Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 13-15 September 2023
13. Orientasi Mahasiswa: 18 September 2023
14. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2023: 18 September 2023
Alur Seleksi PPG Prajabatan 2023
1. Pendaftaran (SIMPKB)
2. Seleksi Administrasi
3. Seleksi Substantif
4. Seleksi Wawancara
5. Konfirmasi Kesediaan dan Lapor Diri
6. Penetapan Mahasiswa
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.