Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut dan Lambang Partai
Berikut daftar partai politik peserta Pemilu 2024, mulai dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, hingga Partai Ummat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU pada Jumat (30/12/2022).
Dalam rapat tersebut, KPU memutuskan ada 24 partai politik yang berlaga di Pemilu 2024.
Rinciannya, 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Ke-24 parpol peserta Pemilu 2024 juga telah memiliki nomor urut sesuai dengan pengundian nomor urut.
Baca juga: Partai Ummat Dinyatakan Lolos, Berikut Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya
Inilah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urut dan lambang partai:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut: 1
Lambang partai:
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut: 2
Lambang partai:
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor urut: 3
Lambang partai:
4. Partai Golkar
Nomor urut: 4
Lambang partai:
5. Partai Nasdem
Nomor urut: 5
Lambang partai:
6. Partai Buruh
Nomor urut: 6
Lambang partai:
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
Nomor urut: 7
Lambang partai:
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut: 8
Lambang partai:
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Nomor urut: 9
Lambang partai:
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Nomor urut: 10
Lambang partai:
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
Nomor urut: 11
Lambang partai:
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut: 12
Lambang partai:
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Nomor urut: 13
Lambang partai:
14. Partai Demokrat
Nomor urut: 14
Lambang partai:
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor urut: 15
Lambang partai:
16. Partai Perindo
Nomor urut: 16
Lambang partai:
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut: 17
Lambang partai:
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Nomor urut: 18
Lambang partai:
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
Nomor urut: 19
Lambang partai:
20. Partai Darul Aceh
Nomor urut: 20
Lambang partai:
21. Partai Aceh
Nomor urut: 21
Lambang partai:
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
Nomor urut: 22
Lambang partai:
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
Nomor urut: 23
Lambang partai:
24. Partai Ummat
Nomor urut: 24
Lambang partai:
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.