Fakta Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi: Laporan Ditolak Bareskrim Polri, Diterima Polda Metro
Simak fakta-fakta mengenai Pengamat Politik Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Di mana, hal tersebut menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan sebagai warga negara Indonesia.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'b******** yang t****' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Jakarta, Senin.
Dikatakan Hasto, Rocky melakukan hal tersebut secara sadar dan sedang berusaha meghasut publik dengan kata-kata yang menghina, tendesius, dan nirbudi pekerti.
Baca juga: Ganjarist Respons Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi: Kedepankan Adab dan Etika
Apa yang dilakukan oleh Rocky, kata Hasto, sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, bahkan masuk kategori ujaran kebencian.
Maka dari itu, PDIP memprotes keras dan mendesak Rocky segera meminta maaf.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," ucap Hasto.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” sambungnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku)