Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi: Laporan Ditolak Bareskrim Polri, Diterima Polda Metro

Simak fakta-fakta mengenai Pengamat Politik Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi: Laporan Ditolak Bareskrim Polri, Diterima Polda Metro
ist
Rocky Gerung (kiri) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan) - Simak fakta-fakta mengenai Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta mengenai Pengamat Politik, Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, beredar di media sosial, Rocky dinilai menghina Presiden Jokowi menggunakan kata-kata tidak etis dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Berikut ucapan Rocky dalam video yang dilihat Tribunnews yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****," kata Rocky Gerung.

Warganet yang melihat hal tersebut, sebagian beranggapan bahwa ucapan Rocky itu merupakan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Rocky Gerung Dinilai Hina Presiden Jokowi, NasDem Sebut Tak Usah Ada Laporan ke Polisi

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.

Rocky menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

BERITA REKOMENDASI

Berikut fakta-faktanya:

Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung

Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam - NasDem meminta kritikan Pengamat Politik Rokcky Gerung tidak perlu sampai pelaporan pidana ke polisi.
Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam - NasDem meminta kritikan Pengamat Politik Rokcky Gerung tidak perlu sampai pelaporan pidana ke polisi. (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.


"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucap Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hidayat Hasibuan.

Bareskrim Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi

Laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

Alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi, selaku pihak yang dirugikan.

Baca juga: Profil Rocky Gerung, Diduga Hina Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan

"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.

Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.

"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.

Polda Metro Terima Laporan

Polda Metro Jaya diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 (satu) orang pelapor dan 2 (dua) orang saksi lainnya," ucapnya.

PDIP Desak Rocky Gerung Minta Maaf

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat di temui di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Sabtu (22/7/2023) malam. / Fransiskus Adhiyuda - Laporan Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Jokowi ditolak Bareskrim Polri.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat di temui di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Sabtu (22/7/2023) malam. / Fransiskus Adhiyuda - Laporan Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Jokowi ditolak Bareskrim Polri. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky mengenai Presiden Jokowi karena menggunakan kata-kata tidak pantas.

Di mana, hal tersebut menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan sebagai warga negara Indonesia.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'b******** yang t****' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Jakarta, Senin.

Dikatakan Hasto, Rocky melakukan hal tersebut secara sadar dan sedang berusaha meghasut publik dengan kata-kata yang menghina, tendesius, dan nirbudi pekerti.

Baca juga: Ganjarist Respons Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi: Kedepankan Adab dan Etika

Apa yang dilakukan oleh Rocky, kata Hasto, sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, bahkan masuk kategori ujaran kebencian.

Maka dari itu, PDIP memprotes keras dan mendesak Rocky segera meminta maaf.

“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," ucap Hasto.

"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” sambungnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas