Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Hari ini

Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa 12 jam pada pekan lalu, hari ini giliran eks Mendag M Lutfi yang bakal diperiksa Kejagung.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Saksi Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Hari ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa hingga 12 jam pada pekan lalu, hari ini giliran eks Mendag M Lutfi yang bakal diperiksa Kejagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus korupsi minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) gilir pemeriksaan menteri hingga eks menteri.

Kali ini, Selasa (1/8/2023) giliran Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang bakal diperiksa.

Kejagung pun meminta Muhammad Lutfi kooperatif memenuhi panggilan karena surat pemanggilan sudah dikirim jauh-jauh hari.

Sepekan sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Pemeriksaan Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023) berlangsung selama 12 jam, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Atas pemeriksaan eks dan menteri ini, Kejagung juga membuka peluang untuk mengkonfrontir keduanya, Muhammad Lutfi dan Airlangga Hartarto.

Hari ini Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi akan menyusul Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk diperiksa Kejaksaan Agung.

BERITA REKOMENDASI

Pemeriksaan Lutfi itu dijadwalkan Selasa (1/8/2023) hari ini.

Dirinya akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

"Mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk informasi, pemeriksaan Muhammad Lutfi ini akan dilakukan sepekan setelah mantan atasannya, Airlangga Hartarto diperiksa terkait perkara yang sama.

Teruntuk Menko Perekonomian sendiri, kini tim penyidik masih mendalami kebutuhan pemeriksaan lanjutan dalam perkara ini.

"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman lebih lanjut," kata Ketut.

Surat Pemanggilan Sudah Dikirim, Eks Mendag M Lutfi Diminta Hadir

Kejaksaan Agung secara tegas meminta mantan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Muhammad Lutfi untuk memenuhi pemanggilan dirinya sebagai saksi pada pekan depan, Selasa (1/8/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas