Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Hari ini

Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa 12 jam pada pekan lalu, hari ini giliran eks Mendag M Lutfi yang bakal diperiksa Kejagung.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Saksi Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Hari ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa hingga 12 jam pada pekan lalu, hari ini giliran eks Mendag M Lutfi yang bakal diperiksa Kejagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pemanggilan M Lutfi berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Mantan menteri itu diminta untuk tak mangkir, sebagaimana pada persidangan perkara ini. Padahal keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini.

"Ya kita minta dia hadirlah. Kalau enggak, enggak terang-teranglah, ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada Tribunnews.com, Jumat (28/7/2023).

Lutfi pun diharapkan memberi konfirmasi kehadiran kepada Kejaksaan Agung. Sebab secara resmi, Kejaksaan Agung telah melayangkan surat pemanggilan terhadap M Lutfi sebagai saksi.

Surat pemanggilan itu sudah dikirim sejak Kamis (27/7/2023).

"Surat pemanggilan dikirim Hari Kamis ini," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/7/2023).

Airlangga Hartarto dan M Lutfi Berpeluang Dikonfrontasi

Kejaksaan Agung membuka peluang konfrontasi antara Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Berita Rekomendasi

Peluang konfrontir itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa peluang konfrontir terbuka lebar setelah pemeriksaan M Lutfi pada Selasa (1/8/2023) mendatang.

"Bisa. Bisa. Bisa," ujar Febrie meyakinkan saat ditanya mengenai peluang konfrontir Airlangga dan Lutfi.

Peluang semakin terbuka lebar jika nantinya Lutfi memberikan keterangan yang berseberangan dari Airlangga soal kebijakan semasa kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasar domestik.

"Kalau perlu, ini harus dikonfrontasi, mana kebijakan yang benar," kata Febrie.

Diperiksanya Lutfi pun diakui Febrie sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan Airlangga pada Senin (24/7/2023) lalu.

Nantinya akan digali dari Lutfi mengenai pelaksanaan kebijakan pada masa langkanya minyak goreng.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas