Maraton, Hari ini Bareskrim Periksa Panji Gumilang, 2 Anaknya hingga Pengurus Ponpes Al-Zaytun
Bareskrim bakal memeriksa Panji Gumilang, dua anaknya serta pengurus Ponpes Al-Zaytun terkait dugaan penistaan agama hingga TPPU.
Penulis: Theresia Felisiani
"Belum pasti jamnya, (Panji Gumilang) belum di Jakarta," tuturnya.
Bareskrim Panggil Lagi Dua Anak Panji Gumilang hingga 4 Pengurus Al-Zaytun soal Kasus TPPU
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan dua anak pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang berinisial IP dan PU dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (31/7/2023).
Diketahui, dari delapan orang pengurus ponpes termasuk dua anak Panji yang dipanggil pada Jumat (28/7/2023) lalu hanya dua orang pengurus yang hadir untuk diperiksa.
"Saksi yang dimintai perkara TPPU saudara PG yang telah hadir pada Jumat 28 Juli 2023 yaitu AS dan MJA," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Ramadhan menyebut enam saksi dari pengurus lainnya termasuk IP dan PU akan diperiksa kembali besok sesuai permintaan dari kuasa hukum.
"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kawat Berduri Kelilingi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Brimob Berjaga Sejak Pagi
Sebelumnya, IP dan PU tidak hadir dalam panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu dengan alasan sakit dan sedang berada di luar negeri.
"IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir. APU kebetulan lagi di luar negeri," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Hendra mengatakan, dari delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya dua yang dapat memenuhi panggilan. Keduanya merupakan Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Sedangkan yang lain menurut Hendra belum bisa memenuhi panggilan. Adapun, alasannya karena sibuk.
"Karena terkait dengan kegiatan-kegiatan yayasan yang luar biasa sibuk hari ini di pesantren. Banyak kehadiran tamu-tamu yang harus dilayani dan kegiatan pendidikan serta kegiatan lain," ujarnya.
Polri Akan Gelar Perkara untuk Tentukan Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023).
Sebelum gelar perkara, pihak kepolisian akan memeriksa terlebih dahulu enam orang saksi dari pengurus ponpes Al-Zaytun termasuk dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan PU.
Pemeriksaan itu dilakukan karena keenam orang tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (28/7/2023) lalu.