Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi soal Rocky Gerung, Disebut Harus Ada Klarifikasi dari Presiden
Laporan Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi ditolak Bareskrim Polri.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi, selaku pihak yang dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.
"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.
Baca juga: Profil Rocky Gerung, Diduga Hina Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.
"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucap Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hidayat Hasibuan.
Berikut ucapan Rocky dalam video yang dilihat Tribunnews yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Respons PDIP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky mengenai Presiden Jokowi karena menggunakan kata-kata tidak pantas.
Di mana, hal tersebut menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan sebagai warga negara Indonesia.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji*gan yang tolol' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Jakarta, Senin.
Dikatakan Hasto, Rocky melakukan hal tersebut secara sadar dan sedang berusaha megusut publik dengan kata-kata yang menghina, tendesius, dan nirbudi pekerti.
Baca juga: Ganjarist Respons Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi: Kedepankan Adab dan Etika
Apa yang dilakukan oleh Rocky, kata Hasto, sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, bahkan masuk kategori ujaran kebencian.
Maka dari itu, PDIP memprotes keras dan mendesar Rokcy agar segera meminta maaf.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," ucap Hasto.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” sambungnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.