Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Profil Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Lantas, peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus oleh Presidan RI ketiga, B.J. Habibie.
Lulusan Ponpes Gontor
Sebelumnya, Panji Gumilang merupakan lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor angkatan 1966.
Panji pun melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia mengambil jurusan Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.
Pada tahun 2004, Panji mendapat gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh International Management Centres Association (IMCA), dilansir TribunewsWiki.com.
Terjerat Sejumlah Kasus
Panji Gumilang kerap membuat kontrovesi tentang kebijakan di Ponpes Al Zaytun.
Dikutip dari Warta Kota, Panji bahkan pernah didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.
Di antaranya mengganti salam umat muslim menjadi salam Yahudi.
Selanjutnya, menyebut Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad.
Hingga Panji dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus penistaan agama.
Diperiksa Polisi Kasus Penistaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).