Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Profil Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Dalam artikel mengulas tentang profil Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). 

Lantas, peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus oleh Presidan RI ketiga, B.J. Habibie.

Lulusan Ponpes Gontor

Sebelumnya, Panji Gumilang merupakan lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor angkatan 1966.

Panji pun melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia mengambil jurusan Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.

Pada tahun 2004, Panji mendapat gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh International Management Centres Association (IMCA), dilansir TribunewsWiki.com.

Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama.
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. (Tribunnews/JEPRIMA)

Terjerat Sejumlah Kasus

BERITA REKOMENDASI

Panji Gumilang kerap membuat kontrovesi tentang kebijakan di Ponpes Al Zaytun.

Dikutip dari Warta Kota, Panji bahkan pernah didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.

Di antaranya mengganti salam umat muslim menjadi salam Yahudi.

Selanjutnya, menyebut Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad.

Hingga Panji dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus penistaan agama.


Diperiksa Polisi Kasus Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas