Siapa Johanis Tanak? Wakil Ketua KPK yang Minta Maaf ke TNI
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjadi sorotan setelah meminta maaf kepada TNI buntut penetapan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi menjadi tersangka.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Kemudian ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983 itu juga pernah mengisi pos Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ia mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK 2019.
Saat itu, Johanis tidak lolos lantaran tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Cerita Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta
Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta
Sepanjang kariernya sebagai jaksa, Johanis mengaku pernah menolak uang suap yang saat itu disodorkan kepada dirinya sebesar Rp 500 juta di tahun 2000-an.
Hal ini disampaikan Johanis dalam wawancara bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Rabu (30/11/2022).
"Dulu waktu kayaknya saya pas pernah 500 juta. Tahun 2000an. Kalau saya jadikan mobil kijang, itu bisa dapat 7," kata dia.
Selain itu, sejak menjadi jaksa, Johanis telah menangani sejumlah perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi.
Ia pernah mengusut kasus korupsi yang melibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga petinggi Partai Golkar saat itu yakni Akbar Tanjung.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga pernah terlibat dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Presiden kedua RI Soeharto.
Bahkan, Johanis pernah berkisah bagaimana dirinya langsung menangani perkara pengemplangan pajak yang melibatkan perusahaan besar dengan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar di tahun awal sebagai jaksa.
Baca juga: Johanis Tanak Siap Hadapi Laporan ICW di Dewas KPK soal Chat Cari Duit
Dilaporkan ke Dewan Pengawas Soal Chat 'Cari Duit'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.