Siapa Johanis Tanak? Wakil Ketua KPK yang Minta Maaf ke TNI
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjadi sorotan setelah meminta maaf kepada TNI buntut penetapan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi menjadi tersangka.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Buntut dari pernyataan Johanis yang menyalahkan anak buahnya, membuat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu berencana mengajukan surat pengunduran diri.
Termasuk dari para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK yang mengajukan protes lewat sebuah surat.
Para pegawai KPK pun menuntut Johanis meralat pernyataannya dimaksud.
Sebut Ada Intimidasi
Setelah polemik itu mencuat, para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan.
Berdasarkan sumber internal, pertemuan yang berlangsung pada Senin (31/7/2023) kemarin dimulai pagi dan berakhir pukul 10.30 WIB.
Kata sumber ini, kelima pimpinan KPK semuanya hadir.
Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak disebut meminta maaf atas ucapannya.
Menurut sumber, Johanis bilang tim penindakan khilaf karena mendapatkan intimidasi.
Namun tak dijelaskan dari siapa Johanis mendapat intimidasi.
"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ucap sumber internal mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.
Sumber yang berasal dari penegak hukum di komisi antikorupsi ini turut hadir dalam audiensi pimpinan dan pegawai Kedeputian Penindakan.
Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.
"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," ujar sumber kembali meniru pernyataan Johanis Tanak.
Namun, menurut sumber, Johanis Tanak tak menceritakan lebih detail soal intimidasi dimaksud.
"Ada intimidasi yang tidak dapat diceritakan," kata dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Garudea P)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.